
Tentang Pendidikan Jasmani, Kesehatan dan Rekreasi
Pendidikan Jasmani merupakan proses pendidikan melalui aktivitas jasmani, permainan, dan olahraga yang dipilih secara terencana untuk mencapai tujuan pendidikan.
Program Studi Pendidikan Jasmani, Kesehatan dan Rekreasi didirikan pada tanggal 16 Oktober 2000 berdasarkan Surat Keputusan Nomor 371/DIKTI/Kep/2000. Adapun izin operasional Program Studi Pendidikan Jasmani, Kesehatan dan Rekreasi diterbitkan pada tanggal 9 Juli 2001 berdasarkan Surat Keputusan Nomor 253/DIKTI/KEP/2001.
Akreditasi
Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Republik Indonesia melalui Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (LAMDIK), berdasarkan Keputusan LAMDIK No. 1426/SK/LAMDIK/Ak/S/VIII/2025, menyatakan bahwa Program Studi Pendidikan Jasmani, Kesehatan dan Rekreasi pada Program Sarjana Universitas Negeri Gorontalo memenuhi syarat peringkat akreditasi UNGGUL yang berlaku selama 5 (lima) tahun, terhitung sejak tanggal 22 Agustus 2025 sampai dengan 21 Agustus 2030.
Gelar Lulusan
Gelar yang diperoleh lulusan Program Studi Pendidikan Jasmani, Kesehatan dan Rekreasi adalah Sarjana Pendidikan (S.Pd.).
Tujuan
Program Studi Pendidikan Jasmani, Kesehatan dan Rekreasi bertujuan untuk:
Menghasilkan lulusan yang memiliki wawasan akademik dan kemampuan profesional di bidang Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan, Mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi pendidikan yang relevan dengan perkembangan situasi dan kondisi masyarakat, Menjalin kerja sama dengan berbagai lembaga terkait dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang olahraga dan Menghasilkan tenaga ahli di bidang olahraga, baik sebagai pelatih, pembina, maupun instruktur olahraga.
Kompetensi Lulusan
Lulusan Program Studi Pendidikan Jasmani, Kesehatan dan Rekreasi diharapkan memiliki kompetensi sebagai berikut:
Memiliki kemampuan dan pemahaman mengenai kebutuhan dasar pendidikan jasmani di masyarakat, Memiliki kemampuan dalam menyelenggarakan program pendidikan dan pengembangan olahraga di lingkungan masyarakat dan Memiliki sikap profesional serta kepekaan terhadap aspirasi dan kebutuhan masyarakat.